Kamis, 20 November 2008

Danau Semusim

Gbr:Dokumen Pribadi
Rote, seperti sebagian besar wilayah NTT lainnya, tercatat sebagai tempat dengan musim kemarau yang lebih panjang dari musim hujan. Angin kering dari gurun luas sebelah utara Australia yang lewat di wilayah ini dituduh sebagai biang keladinya.
Meski begitu, di Rote sering ditemui kumpulan air dalam jumlah besar sampai beberapa saat setelah setiap musim penghujan berlangsung. Kumpulan air dalam kolam besar ini sering disebut danau.
Salah satu tempat dengan danau semusim ini adalah desa Tesabela di kecamatan Pantai Baru. Ada beberapa buah danau di tempat ini, termasuk Danau Ina dan danau Lolok Dale. Tiga sampai empat bulan setelah musim hujan berakhir, air di danau ini akan tetap ada dan sering menjadi tempat mandi kerbau. Tempat ini pun menjadi lokasi berkumpulnya burung bangau yang memangsa katak dan binatang air lainnya.air lalu surut sedikit demi sedikit.
Alangkah indahnya pemandangan ketika bayang-bayang deretan lontar tampak di atas permukaan. Begitu pula ratusan bangau di antara sapi dan kerbau yang berkubang. Bisa jadi akan menjadi surga bagi fotografer.

Minggu, 09 November 2008

Percakapan Dua Mantan Perantau

Sebelum ibadat hari Minggu di emperan gereja di kampung, saya memilih duduk di samping dua kakek tua dan menguping pembicaraan mereka. Seperti biasanya, mereka tidak keberatan karena sering banyak nasihat yang mereka tuturkan, termasuk buat saya.
Kedua kakek itu sama-sama mantan warga Keke (sebutan di kampung untuk kota KK alias Kota Kinabalu). Bedanya, yang satu sudah puluhan tahun sedang yang satunya baru tiba. Detail tempat di sana mereka ceritakan dan sepakat dengan tepat, sehingga saya pastikan bahwa mereka pergi ke tempat perantauan yang sama.
Hampir pasti, keduanya buta huruf (kecuali bisa membaca angka pada kartu remi, karena itu salah satu permainan di manapun) tapi mengikuti arus perantauan besar-besaran sekitar tahun 60-an.
Salah satu kakek bercerita tentang tempat kerjanya yang berupa lahan seluas pulau Adonara. Tugasnya adalah menanam anakan sawit pada lubang-lubang yang ia gali sendiri. Bibit sudah disiapkan. Upahnya, yang tentu saja rendah, dihitung berdasarkan jumlah anakan yang ia tanam. Mereka tinggal di kem (sebutan mereka untuk tempat tinggal sementara sejenis bivak).
”Kenapa kamu cepat-cepat pulang?” bertanya yang satunya.
”Karena saya tidak bekerja untuk diriku sendiri,” ia lalu bercerita tentang perkebunan besar yang mereka kerjakan untuk majikan. Pohon sawit yang mereka tanami, katanya, akan menjadi milik majikan mereka.
”Saya teringat pada lahan saya yang kosong di kampung. Kalau saja saya pulang, akan saya tanami kelapa untuk saya dan dua anak saya.”
Diceritakannya pula tentang kecelakaan kerja yang menimpa pekerja penebang pohon di hutan. Para pekerja itu, katanya, bekerja mati-matian di negeri orang, sampai ada yang menemui maut karena tidak diterapkannya standar keselamatan kerja.
”Kami boleh berkeringat dan mati-matian untuk sesuatu yang akan menjadi milik majikan. Hal inilah yang membuat saya hendak cepat-cepat pulang kampung,” katanya bersemangat.
Dengan perbekalan dan ’tambang’ seadanya, ia dan seorang rekan lainnya sepakat pulang pada jadwal kapal berikutnya.
Memang, ke Keke tidak selalu menjadi pilihan yang salah. Tapi pergi ke sana dengan ketrampilan minim bisa jadi persoalan bagi beberapa orang.
”Tiba di dermaga Waiwadan, saya hanya punya selembar recehan di saku dan sebuah oleh-oleh kecil berupa tape recorder,” katanya merendah. Tapi kesimpulan saya, bukan Cuma itu yang ia bawa. Ia telah membawa pula motivasi untuk membuat kebun kelapa kecil-kecilan di kampungnya.

Rabu, 05 November 2008

Bagaimana Orang Adonara Diberi Nama

Nama saya Simon Petrus Soge. Kalau untuk orang Katolik Barat, bisa ditebak bahwa Simon adalah nama babtis, Soge adalah nama keluarga, dan Petrus adalah nama yang diberikan saat sakramen krisma. Atau bisa pula, Petrus adalah nama panggilan, sedangkan Soge adalah nama keluarga.
Bagi kami di NTT, cukup penting untuk menanyakan nama fam pada perkenalan pertama karena lebih memudahkan perkenalan selanjutnya. Berdasarkan nama saya di daftar presensi atau tanda pengenal, kawan-kawan saya sering menduga bahwa saya berasal dari fam Soge. Sebenarnya, nama fam saya tidak dimasukkan dalam nama panjang saya tersebut. Soge hanyalah nama yang diberikan menurut nama nenek moyang saya, yang lengkapnya (menurut ayah saya) adalah Soge Mawak.
Di belahan lain Adonara, kebiasaan melekatkan nama fam banyak dipakai, terutama untuk fam ‘besar’. Pernah saya dibingungkan dengan hal ini. Seorang kenalan saya yang nama lengkapnya Anastasia Lamahoda, katika wafat namanya ternyata dibacakan sebagai Anastasia Surat Ina. Ternyata, Lamahoda adalah nama fam-nya yang ia pakai, sedangkan Surat Ina adalah nama nenek moyang yang justru tidak dipakai dalam surat-surat resmi semisal ijazah.
Saya pribadi sering menginformasikan bahwa di Flores orang tidak terbiasa memakai nama fam kalau saya ditanyakan tentang identitas fam pada nama saya. Ini saya katakan supaya orang jangan menduga bahwa nama fam saya adalah Soge, karena nama fam saya yang sebenarnya adalah Dosi. Di sini, identifikasi diri dengan hubungan keluarga masih terasa kuat. Orang lebih merasa dekat kalau berasal dari daerah atau keluarga yang sama. Asal daerah kita juga bisa diketahui dari nama. Di beberapa tempat yang saya duga orang tidak mengenal asal saya dari mana, ternyata orang tahu kalau asal saya dari Flotim.
Nama ternyata cukup penting bagi para perantau untuk terjalinnya silaturahmi. Pernah dua orang yang sebenarnya memiliki hubungan darah yang cukup dekat akhirnya bisa meneluri asal-usul mereka hanya karena adanya persamaan nama. Saat itu, di antara mereka sudah tidak terjalin kontak sampai generasi yang ketiga. Di kelas, ketika daftar absen dibacakan, nama keduanya mirip, padahal yang satu berasal dari Adonara dan yang satunya berasal dari Timor. Saat diusut, ternyata almahrum nenek dari mahasiswa Timor ini berasal dari Adonara, dari kampung dan keluarga yang sama, dan nama keduanya merujuk pada nenek moyang yang sama. Dulu, sebelum penggunaan telepon belum sepopuler sekarang, kontak dengan daerah asal memang susah dilakukan karena mahal, apalagi bagi petani dan buruh kasar.
Bagi warga kost-kostan di kota Kupang, nama panggilan bisa jadi soal yang berbuntut panjang kalau ada urusan penting yang mendadak dengan orang tua atau keluarga dari kampung. Orang tua atau keluarga sering keliru mencari alamat seseorang hanya dengan bermodalkan nama panggilan, padahal seseorang bisa mengoleksi sejumlah besar nama panggilan. Biasanya, nama dari kampung sering diganti entah karena kesengajaan atau karena teman-temannya memanggilnya demikian.
Ortunya Virgiawan Listanto yang memberi nama misalnya, mungkin tidak menduga kalau anaknya nanti dipanggil Iwan Fals. Ini bisa pula terjadi pada manusia lainnya. Ortunya si Demon yang baru dari kampung mau tak mau harus terima kalau di kost anaknya bernama ‘Anthraks’ (karena sering kelihatan influensa), di kampus dipanggil Dewa (singkatan dari Demon Wayon) dan oleh pacarnya yang orang Bali memanggilnya Wayan (singkatan dari Wayon sayangku). Jadi, sebaiknya, sebut lengkap nama panjang orang ini untuk mencarinya, juga asal daerahnya supaya jangan sampai tersesat di kost-kostan yang rawan kebakaran ini (hehehe apa hubungannya?). Maksud saya, anda bisa kebakaran jenggot karena nanti dibisiki “ortu koq tidak tau nama anaknya?”
Masalah nama juga dialami dalam urusan administrasi. Yang pernah mengetik daftar nama tahu akan hal ini. Seringkali keliru membedakan nama seperti Aloysius dan Alowisius, Martha dan Marta, Ignatius dan Ignasius kalau hanya mengandalkan pendengaran. Sering kesalahan tersebar di sana-sini, terutama sebelum komputer ‘ditemukan’.

Mi'ine, Pantangan di Adonara

Meski tidak menjadi makanan favorit, anda pasti suka jagung muda, apalagi yang dibakar. Tapi gadis-gadis di kampung saya tidak seberuntung anda maupun saya. Mereka dilarang memakan jagung muda (wata mar’ang) sejak awal musim tanam (permulaan musim hujan) sampai suatu upacara adat ‘makan jagung’ diadakan.
Larangan ini disebut mi’ine. Selain jagung muda, mereka juga dilarang makan tebu, salah satu jenis ikan, mentimun, dan juga dilarang mencukur rambut. Dipercayai bahwa mencukur rambut pada masa itu akan menyebabkan ketidakwarasan bagi pelanggarnya. Larangan ini ditaati dengan sangat ketat di kampung.
Larangan yang sama tidak berlaku bagi kaum laki-laki. Tetapi berlaku pula bagi wanita dari kampung yang menikah di tempat lain (mengikuti suami).
Dari yang saya lihat di kebun keluarga saya, ibu punya dua jenis jagung untuk ditanam. Ada ‘wata’ mar’ang’ (harafiah berarti jagung kering) dan ‘wata’ wa’ine’ (harafiah berarti jagung basah). Wata wa’ine adalah jagung dari bibit yang sebelum ditanam telah didahului oleh suatu ritus sehingga saudara perempuan saya boleh memakannya. Jadi, larangan ini tidak berlaku untuk wata’ waine, tetapi saudara perempuan saya tetap tidak boleh memakan kebanyakan hasil kebun dari keluarga lain yang aberupa wata’ mar’ang.
Upacara adat ‘makan jagung’ (rekang wata’/tuno wata’) dalam keluarga kami dilakukan di rumah nenek dari pihak ibu. Yang hadir saat itu adalah semua anak perempuan dari nenek, termasuk ibu saya, dan juga anak-anak perempuan mereka. Termasuk di sini saudara perempuan saya. Saya diajak pula ikut ke sana. Anak perempuan serta cucu perempuan nenek di desa yang berjauhan pun mesti datang.
Saya tidak terlalu tahu pasti (soalnya, saya hanya menceritakan, bukan meneliti) tentang urutan-urutan dan waktu dilaksanakannya upacara adat tersebut, tetapi yang pasti, kami sebagai laki-laki diberi pula hidangan pada acara tersebut dalam acara makan bersama dengan keluarga-keluarga dari tempat lain. Bagi wanita atau gadis yang tinggal di tempat yang jauh (mahasiswa, pelajar, atau perantau di Malaysia), jatah mereka pun disiapkan, tetapi diberikan kepada saudara laki-laki sebagai pengganti.
Yang tidak terbiasa dengan kebiasaan kami mungkin memandang ini sebagai pengekangan kebebasan bagi para perempuan Adonara. Tapi, kami di pihak laki-laki juga punya pantangan lain (tak ada hubungannya dengan upacara ini). Kami dilarang memegang dan memakan semua jenis daging burung liar (tidak termasuk ayam hutan). Padahal tradisi berburu masih ada karena letak desa kami ada di daerah perbukitan subur dan kehidupan subsisten yang bergantung pada alam masih tetap bertahan.
Mengikuti pantangan ini, saya sampai kini belum pernah mencicipi daging burung, termasuk burung merpati meski sering ditawari. Kalau jerat atau ketapel kami (kenangan saat kecil) mengenai seekor burung, itu akan menjadi haknya saudara perempuan atau gadis-gadis lain karena hanya merekalah yang boleh memakannya.
Pernah sekali, ketika kami harus live in dalam satu keluarga pada satu kegiatan di pulau Rote, kami disuguhkan hidangan daging burung. Pa’ Gustaf Folla, kepala keluarga ini, sering berburu pada sore hari dan pulang dengan sejumlah jenis burung. Dengan halus, saya tolak hidangan itu menggunakan alasan di atas. Saya duga, mereka mungkin menggerutu “Wah! Tradisi di Adonara pun mesti berlaku di sini!”
Tapi sebagai orang yang dilahirkan dan dibesarkan dengan tradisi ini, saya memilih tetap taat karena ini sudah dibiasakan sejak kecil.