Jumat, 16 Juli 2010

Hendak pindah tempat tinggal?


Gambar: designhome.pics


Saat merencanakan pindah, mungkin yang pertama terpikir adalah barang-barang yang akan diangkut. Tapi tak ada salahnya untuk berpikir tentang kelengkapan surat-surat anda. Misalnya KTP. Ini dia prosedur kecilnya, pengalaman saya beberapa waktu lalu saat mengurus pindah penduduk.
(Di sini anda dianggap tidak memiliki kekuasaan apapun. Anda hanya warga biasa. Kalangan tertentu mungkin boleh melewati saja beberapa tahapan tanpa dipermasalahkan. Kan mereka punya kekuasaan tertentu)
Pertama, minta surat keterangan domisili dari sekretaris RT asal. Anda mungkin membayar beberapa rupiah di sana. Di RT 09 RW 32 Kelurahan Lasiana, kami membayar Rp 3.500 untuk surat itu bersama satu surat pernyataan lain.
Kedua, bawa dua lembar surat tersebut untuk diberi tandatangan oleh ketua RT. Jangan lupa bawa pula kelengkapan lain semisal kartu mahasiswa sebab biasanya ketua RT pun menanyakannya kalau ia ragu-ragu apakah anda warganya.
Ketiga, bawalah surat tersebut ke kantor lurah asal bersama fotocopy KTP dan kartu keluarga.
Keempat, kepada petugas, minta surat keterangan pindah kelurahan. Sebaiknya, anda tahu pula alamat lengkap tujuan pindah anda karena mesti diisi pada surat pindah tersebut. Anda mungkin membayar pula beberapa rupiah di sana. Di kelurahan Lasiana, kami mesti membayar Rp 5000. Tanpa tanda terima pembayaran, jadi kemungkinan itu pungutan liar belaka. Tetapi demi lancarnya urusan, anda bayar sajalah.
Kelima, bawa kelengkapan itu di RT tujuan untuk dibuatkan surat keterangan domisili. Anda mungkin membayar pula biaya administrasi di sana. Sama, tanpa tanda terima.
Keenam, bawa surat keterangan domisili dari RT tujuan tadi ke kelurahan tujuan bersama surat pindah dari lurah asal. 
Ketujuh, ambil satu surat keterangan domisili dari kelurahan tujuan. Anda membayar pula di sana.
Kedelapan, pergilah ke kantor catatan sipil untuk membeli tiga buah formulir pada loket. Perhatikan, ada beberapa loket di sana. Bacalah keterangan pada loket mana anda memperoleh lembaran tersebut.
Kesembilan, isi formulir itu, lengkapi dengan pasfoto lalu bayar ke loket kasir. Untuk mahasiswa, ada persyaratan tambahan, yaitu kartu mahasiswa dan ijasah SMA anda. Anda mesti bayar sebesar Rp 35.000 untuk KTP baru dan kartu keluarga. Anda akan diberi tanda bukti pembayaran dan diberitahu untuk menunggu sampai dua minggu, tetapi biasanya lebih dari itu.
Kesepuluh, pada minggu kedua atau lebih, datang lagi dengan membawa tanda bukti bayar untuk mengambil KTP anda.
Terakhir, tarik napas lega karena urusan panjang ini telah usai.
Karena urusan begitu panjangnya, sebaiknya batalkan saja rencana pindah anda hehehe. 
Terakhir, untuk anda yang baru dari kampung, bawa langsung surat keterangan pindah dari desa. Cari tahu dulu alamat tujuan pindah anda ke kota lain, lalu serahkan sisa urusannya kepada kepala desa. Tapi di desa teretentu, formulir surat pindah tidak ada. Jadi, anda mesti mengkonsep sendiri surat itu. 
Jangan mengeluh, bung. Itulah hidup.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: