![]() |
Gambar: designhome.pics |
Saat merencanakan pindah, mungkin yang
pertama terpikir adalah barang-barang yang akan diangkut. Tapi tak ada salahnya
untuk berpikir tentang kelengkapan surat-surat anda. Misalnya KTP. Ini dia
prosedur kecilnya, pengalaman saya beberapa waktu lalu saat mengurus pindah
penduduk.
(Di sini anda dianggap tidak memiliki
kekuasaan apapun. Anda hanya warga biasa. Kalangan tertentu mungkin boleh
melewati saja beberapa tahapan tanpa dipermasalahkan. Kan mereka punya
kekuasaan tertentu)
Pertama,
minta surat
keterangan domisili dari sekretaris RT asal. Anda mungkin membayar beberapa
rupiah di sana.
Di RT 09 RW 32 Kelurahan Lasiana, kami membayar Rp 3.500 untuk surat
itu bersama satu surat
pernyataan lain.
Kedua,
bawa dua lembar surat
tersebut untuk diberi tandatangan oleh ketua RT. Jangan lupa bawa pula
kelengkapan lain semisal kartu mahasiswa sebab biasanya ketua RT pun
menanyakannya kalau ia ragu-ragu apakah anda warganya.
Ketiga,
bawalah surat
tersebut ke kantor lurah asal bersama fotocopy KTP dan kartu keluarga.
Keempat,
kepada petugas, minta surat
keterangan pindah kelurahan. Sebaiknya, anda tahu pula alamat lengkap tujuan
pindah anda karena mesti diisi pada surat
pindah tersebut. Anda mungkin membayar pula beberapa rupiah di sana.
Di kelurahan Lasiana, kami mesti membayar Rp 5000. Tanpa tanda terima
pembayaran, jadi kemungkinan itu pungutan liar belaka. Tetapi demi lancarnya
urusan, anda bayar sajalah.
Kelima,
bawa kelengkapan itu di RT tujuan untuk dibuatkan surat
keterangan domisili. Anda mungkin membayar pula biaya administrasi di sana.
Sama, tanpa tanda terima.
Keenam,
bawa surat keterangan
domisili dari RT tujuan tadi ke kelurahan tujuan bersama surat
pindah dari lurah asal.
Ketujuh,
ambil satu surat
keterangan domisili dari kelurahan tujuan. Anda membayar pula di sana.
Kedelapan,
pergilah ke kantor catatan sipil untuk membeli tiga buah formulir pada loket.
Perhatikan, ada beberapa loket di sana.
Bacalah keterangan pada loket mana anda memperoleh lembaran tersebut.
Kesembilan,
isi formulir itu, lengkapi dengan pasfoto lalu bayar ke loket kasir. Untuk
mahasiswa, ada persyaratan tambahan, yaitu kartu mahasiswa dan ijasah SMA anda.
Anda mesti bayar sebesar Rp 35.000 untuk KTP baru dan kartu keluarga. Anda akan
diberi tanda bukti pembayaran dan diberitahu untuk menunggu sampai dua minggu,
tetapi biasanya lebih dari itu.
Kesepuluh,
pada minggu kedua atau lebih, datang lagi dengan membawa tanda bukti bayar
untuk mengambil KTP anda.
Terakhir,
tarik napas lega karena urusan panjang ini telah usai.
Karena urusan begitu panjangnya,
sebaiknya batalkan saja rencana pindah anda hehehe.
Terakhir, untuk anda yang baru dari
kampung, bawa langsung surat keterangan pindah dari desa. Cari tahu dulu alamat
tujuan pindah anda ke kota lain, lalu serahkan sisa urusannya kepada kepala
desa. Tapi di desa teretentu, formulir surat pindah tidak ada. Jadi, anda mesti
mengkonsep sendiri surat itu.
Jangan mengeluh, bung. Itulah hidup.