![]() |
Gambar:http://blog.omimattress.com |
Dini hari di desa yang sepi tiba-tiba pecah oleh suara tangisan seorang wanita. Lalu menyusul teriakan "kebakaran". Sontak sebagian warga meneliti asal suara. Tahu sedang terjadi kebakaran, warga meneruskan peringatan kebakaran dan langsung berlari ke lokasi dengan bawaan masing-masing: ember, bak, gayung air, panci besar, atau apa saja yang bisa diisi air.
Merahnya langit dinihari itu bukan pertanda fajar yang menyingsing. Di sebelah timur desa, si jago merah sedang memamerkan keperkasaannya melahap sebuah bangunan dapur dari rumah penduduk.
Untunglah, sepuluh meter dari tempat kebakaran, ada sebuah bak air terbuka yang menampung sekitar dua meter kubik air. Peringatan kebakaran dari warga turut membangunkan sebagaian besar penduduk dari rumah-rumah mereka yang saling berjauhan itu.
Pagi itu, barangkali sayalah yang paling berotot di antara para warga, dan langsung terjun ke dalam bak air setinggi dada itu. Kepanikan mereda. Dari kerumunan, warga berubah mengantri air untuk memadamkan api. Semua tong yang disodori langsung saya timba airnya dan serahkan ke pemiliknya di luar bak. Air dibawa dan disiram dari jauh ke arah api di atap rumah rumput itu.
Memang, meski dapur akhirnya rata dengan tanah, warga berhasil menyelamatkan bangunan utama dari amukan api. Rumah permanen sebagai bangunan induk dari dapur yang terpisah itu hanya menghitam di bagian tengahnya.
Asal muasal api pun dikatakan. Si ibu pemilik rumah sedang mengeringkan kemiri dengan bantuan panas api. Api yang seharusnya kecil itu tak diduga membesar dan merambat ke para-para. Atap rumput akhirnya meneruskan nyalanya jelang dinihari itu. Untunglah si ibu segera menyadarinya sebelum api telanjur tak terkendali.
Yang tersisa dari kebakaran itu pastilah benda-benda dari logam. Dalam kasus kebakaran lain, entah rumah, pondok, ataupun lumbung, seringkali tersisa hasil bumi yang ditumpuk di karung, kalau bisa diselamatkan. Tetapi harta benda itu, setelah diselamatkan dari amukan api, bukan lagi menjadi milik si korban bencana. Benda-benda itu akan menjadi milik saudara perempuan dari kepala keluarga si empunya rumah.
Pemilik rumah dilarang menyentuh lagi sisa kebakaran itu dan menggunakannya, sebab itu bukan lagi haknya. Entah dasar apa aturan adat ini dibuat, tetapi ini sangat ditaati karena pelanggarnya dipercaya akan menerima hukuman adat.