Hari ini adalah Hari
Pendidikan Nasional. Di wall medsos berseliweran berita teks maupun foto
tentang kemeriahan peristiwa ini. Maklum, ini adalah pesta terbesar bagi
beragam komponen yang terlibat. Baik itu institusi pendidikan, anak didik,
pendidik sendiri. Juga masyarakat keseluruhan yang pernah mengenyam dunia pendidikan.
Salah satu postingan
yang cukup menarik mata adalah kemeriahan acara di salah satu lembaga
pendidikan di Adonara. Tampak dalam foto-foto tersebut, setelah selesai apel
bendera, para pendidik menikmati hidangan ala kadarnya. Terlihat
roti dan donat berjejeran dalam piring. Tentu sangat menggugah selera
setelah berpanas ria apel di udara terbuka pada pagi hari.
Sekilas terlihat tak
ada yang janggal. Tetapi kalau kita lebih jeli, kita melihat bahwa hidangan
roti dan kue donat tersebut, meskipun merupakan hal remeh temeh, setidaknya telah
melanggar salah satu peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Peraturan tersebut
adalah Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 61 tahun 2017 tentang
PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN LOKAL DI KABUPATEN FLORES TIMUR. Dalam
peraturan ini, telah ditetapkan bahwa dalam kegiatan resmi institusi
pemerintahan dan lembaga lembaga di bawahnya, prioritasnya adalah penyajian
pangan lokal.
Pembiasaan dalam
menghidangkan pangan lokal akan membuat usaha masyarakat akan diserap misalnya
pangan ubi-ubian dan hasil bumi lainnya. Dalam data konsumsi rumah tangga di
Flores Timur, justru konsumsi ubi-ubian berada di urutan paling belakang. Data
yang menunjukkan pola konsumsi rumah tangga ini menunjukkan minimnya konsumsi pangan
lokal jenis ini. Posisi belanja untuk konsumsi ubi-ubian bahkan jauh lebih
kecil daripada konsumsi tembakau dan minuman beralkohol.
Fakta telah berbicara
demikian. Menyikapi ini, apakah kita membiarkan terend penggunaan kebutuhan
rumah tangga ini terus berlanjut? Ataukan melakukan pembiasaan yang melawan
arus supaya trend konsumsi pangan lokal meningkat?
Dalam dunia pendidikan,
contoh perilaku yang ditunjukkan oleh lembaga akan membekas dalam diri ratusan
siswa di lembaga tersebut. Menyaksikan para guru yang mereka kagumi lebih suka
mengkonsumsi pangan non lokal, apakah hal tersebut akan ditiru oleh
mereka? (Smpt)